Mengkaji sebuah pemahaman akan pendidikan. Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib pada sebagian besar tempat sampai usia tertentu yang telah ditentukan, bentuk pendidikan dengan kehadiran di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
Selasa, 06 Desember 2016
Filsafat Pendidikan Pengetahuan merupakan Mendidik
Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Perilaku otodidak ini dikarenakan aktivitas atau kegiatan yang mempengaruhi akal dan pikiran, merangsang otak untuk berpikir. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar