Kamis, 20 Oktober 2016

Pengembangan Kurikulum 2013

       Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Karena perubahan zaman adalah hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat. Perubahan zaman telah memberikan dampak yang besar terhadap seluruh segi kehidupan masyrakat tidak terkecuali dalam segi pendidikan. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa ke mana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.            
Menghadapi berbagai tanggapan tersebut, terutama “nada miring” dari yang kontra terhadap perubahan kurikulum; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan dan perkembangan Kurikulum 2013 didorong oleh beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional. Hasil survey “Trends in International Math and Science” tahun 2007, yang dilakukan oleh Global Institue, menunjukkan hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi; padahal peserta didik Korea dapat mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen peserta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hapalan berkategori rendah, sementara siswa Korea 10 persen. Data lain diungkapkan oleh Programme for International Student Assesment (PISA), hasil studinya tahun 2009 menempatkan Indonesia pada peringkat 10 besar, dari 65 negara peserta PISA. Hampir semua peserta didik Indonesia ternyata Cuma menguasai pelajaran sampai level tiga saja, sementara banyak peserta didik dari Negara lain dapat menguasai pelajaran sampai level empat, lima, bahkan enam. Hasil dari kedua survei tersebut merujuk pada suatu simpulan bahwa: prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan dan perkembangan Kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu standar kompetensi kelulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian.Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang berlangsung cepat dalam era global dewasa ini, dapat diidentifikasikan beberapa kesenjangan kurikulum sebagai berikut.
KONDISI SAAT INI

KONSEP IDEAL


A. KOMPETENSI LULUSAN

A.  KOMPETENSI LULUSAN
1
Belum sepenuhnya menekankan pendidikan karakter
1
Berkarakter mulia
2
Belum menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan
2
Keterampilan yang relevan
3
Pengetahuan-pengetahuan lepas
3
Pengetahuan-pengetahuan terkait

B.  MATERI PEMBELAJARAN

B.  MATERI PEMBELAJARAN
1
Belum relevan dengan kompetensi yang dubutuhkan
1
Relevan dengan materi yang dibutuhkan
2
Beban belajar terlalu berat
2
Materi esensial
3
Terlalu luas kurang mendalam
3
Sesuai dengan tingkat perkembangan anak

C.   PROSES PEMBELAJARAN

C.  PROSES PEMBELAJARAN
1
Berpusat pada guru
1
Berpusat pada peserta didik
2
Proses pembelajaran berorientasi pada buku teks
2
Sifat pembelajaran yang kontekstual
3
Buku teks hanya memuat materi bahasan
3
Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan


D.  PENILAIAN

D.  PENILAIAN
1
Menemukan aspek kognitif
1
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional
2
Tes menjadi cara penialian yang dominan
2
Penilaian tes pada portofolio saling melengkapi

E.   PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

E.   PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1
Memenuhi kompetensi profesi saja
1
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
2
Fokus pada ukuran kinerja PTK
2
Motivasi mengajar

F.   PENGELOLAAN KURIKULUM

F.      PENGELOLAAN KURIKULUM
1
Satuan pendidikan mempunyai pembebasan dalam pengelolaan kurikulum
1
Pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
2
Masih terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
2
Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
3
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
3
Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman

Dalam kerangka inilah perlunya pengembangan Kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan, teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi, dan transformasi, pada sektor pendidikan, serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.              
Seperti yang dikemukakan di berbagai media massa, bahwa melalui pengembangan Kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarainya secara kontekstual. Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari.            
Sedikitnya terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Kurikulum 2013 berbasis kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang akan dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi, dan evaluasi. Kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuan (good statement) yang hendak diperoleh peserta didik, menggambarkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap.            
Kompetensi yang harus diketahui peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subyektif.            

Pengembangan Kurikulum 2013 seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat wilayah, pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan pengembangan program pembelajaran.1.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Adapun penataan terhadap empat mata pelajaran yaitu: Agama, PPKN, Mtematika, dan Bahasa Indonesia. Pada tinkgat nasional, pengembangan kurikulum meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical maupun horizontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.2.      Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah
Pengembangan kurikulum tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk berbagai mata pelajaran diluar mata pelajaran kurikulum nasional. Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah di bawah koordinasi dinas pendidikan provinsi. Termasuk dalam kurikulum tingkat wilayah ini dan adalah muatan local dan bahasa daerah.3.      Perkembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan, dikembangkannya bidan studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut, mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan nonguru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.4.      Pengembangan Silabus
Dalam Kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembang kurikulum,baik ditingkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan5.      Pengembangan Program Pembelajaran
Berdasarkan silabus, kompetensi inti, dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam Kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik, dan terpadu sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.            Dalam mengembangkan kurikulum 2013 ini kita sebagai guru harus bisa membangun karakter anak karena pengaruh guru sangat penting bagi keberhasilan belajar peserta didik. Berikut sikap yang harus guru terapkan kepada peserta didiknya sepert1.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan komuniasi
2.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan hadiah dan hukuman
3.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan kemanusiaan
4.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan menghindari perdebatan
5.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan percaya diri
6.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan lingkungan
7.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan kecerdasan emosional
Faktor lain yang perlu diperhatikan guru dalam melaksanakan perkembangan sikap dan peningkatan mutu pembelajaran berkelanjutan, adalah melibatkan peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, diberi kesempatan dalam melakukan pembuatan keputusan dan diberi tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Pelimpahan wewenang inisiatif dan rasa tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan lainnya dapat mendorong terlaksananya suatu pekerjaan dengan lebih baik yang pada gilirannya dapat menghasilkan pembelajaran yang produktif, kreatif, inovatif,dan afektif melalui pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan secara terintegrasi, sesuai dengan tema Kurikulum 2013.


DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja RosdakaryaProf. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd. (2013). Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remasa Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar