Dalam
suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu
dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan
tantangan zaman. Karena perubahan zaman adalah hal yang tidak bisa terlepas
dari kehidupan masyarakat. Perubahan zaman telah memberikan dampak yang besar
terhadap seluruh segi kehidupan masyrakat tidak terkecuali dalam segi
pendidikan. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan
secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan
kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa ke mana
sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu,
sejak wacana perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul
berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Menghadapi berbagai tanggapan tersebut, terutama “nada
miring” dari yang kontra terhadap perubahan kurikulum; Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan
dan pengembangan Kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan
pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena
kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan
dan perkembangan Kurikulum 2013 didorong oleh beberapa hasil studi
internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah
internasional. Hasil survey “Trends in
International Math and Science” tahun 2007, yang dilakukan oleh Global Institue, menunjukkan hanya lima
persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran
berkategori tinggi; padahal peserta didik Korea dapat mencapai 71 persen.
Sebaliknya, 78 persen peserta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hapalan
berkategori rendah, sementara siswa Korea 10 persen. Data lain diungkapkan oleh
Programme for International Student
Assesment (PISA), hasil studinya tahun 2009 menempatkan Indonesia pada
peringkat 10 besar, dari 65 negara peserta PISA. Hampir semua peserta didik
Indonesia ternyata Cuma menguasai pelajaran sampai level tiga saja, sementara
banyak peserta didik dari Negara lain dapat menguasai pelajaran sampai level
empat, lima, bahkan enam. Hasil dari kedua survei tersebut merujuk pada suatu
simpulan bahwa: prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang.
Dalam kerangka inilah perlunya perubahan dan perkembangan Kurikulum, yang
dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu standar
kompetensi kelulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian.Sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang berlangsung cepat dalam
era global dewasa ini, dapat diidentifikasikan beberapa kesenjangan kurikulum
sebagai berikut.
KONDISI SAAT
INI
|
KONSEP IDEAL
|
||||
A. KOMPETENSI
LULUSAN
|
A.
KOMPETENSI LULUSAN
|
||||
1
|
Belum
sepenuhnya menekankan pendidikan karakter
|
1
|
Berkarakter
mulia
|
||
2
|
Belum
menghasilkan keterampilan sesuai kebutuhan
|
2
|
Keterampilan
yang relevan
|
||
3
|
Pengetahuan-pengetahuan
lepas
|
3
|
Pengetahuan-pengetahuan
terkait
|
||
B. MATERI
PEMBELAJARAN
|
B. MATERI PEMBELAJARAN
|
||||
1
|
Belum relevan
dengan kompetensi yang dubutuhkan
|
1
|
Relevan dengan
materi yang dibutuhkan
|
||
2
|
Beban belajar
terlalu berat
|
2
|
Materi
esensial
|
||
3
|
Terlalu luas
kurang mendalam
|
3
|
Sesuai dengan tingkat
perkembangan anak
|
||
C.
PROSES PEMBELAJARAN
|
C. PROSES
PEMBELAJARAN
|
||||
1
|
Berpusat pada guru
|
1
|
Berpusat pada peserta didik
|
||
2
|
Proses pembelajaran berorientasi pada
buku teks
|
2
|
Sifat pembelajaran yang kontekstual
|
||
3
|
Buku teks hanya memuat materi bahasan
|
3
|
Buku teks memuat materi dan proses
pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan
|
||
D. PENILAIAN
|
D. PENILAIAN
|
||||
1
|
Menemukan aspek kognitif
|
1
|
Menekankan aspek kognitif, afektif,
psikomotorik secara proporsional
|
||
2
|
Tes menjadi cara penialian yang
dominan
|
2
|
Penilaian tes pada portofolio saling melengkapi
|
||
E.
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
|
E.
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
|
||||
1
|
Memenuhi kompetensi profesi saja
|
1
|
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi,
sosial, dan personal
|
||
2
|
Fokus pada ukuran kinerja PTK
|
2
|
Motivasi mengajar
|
||
F.
PENGELOLAAN KURIKULUM
|
F.
PENGELOLAAN KURIKULUM
|
||||
1
|
Satuan pendidikan mempunyai pembebasan
dalam pengelolaan kurikulum
|
1
|
Pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali
kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
|
||
2
|
Masih terdapat kecenderungan satuan
pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan
pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
|
2
|
Satuan pendidikan mampu menyusun
kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan
peserta didik, dan potensi daerah
|
||
3
|
Pemerintah hanya menyiapkan sampai
standar isi mata pelajaran
|
3
|
Pemerintah menyiapkan semua komponen
kurikulum sampai buku teks dan pedoman
|
||
Dalam
kerangka inilah perlunya pengembangan Kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai
masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai
tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan
pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan, teknologi informasi,
konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan
imbas teknosains, mutu, investasi, dan transformasi, pada sektor pendidikan,
serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Seperti yang dikemukakan di berbagai media massa, bahwa
melalui pengembangan Kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia
yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan
kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik,
berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan
peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarainya secara
kontekstual. Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan
sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik
yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan
belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria
pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang
dipelajari.
Sedikitnya terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam pengembangan Kurikulum 2013 berbasis kompetensi, yaitu penetapan
kompetensi yang akan dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi,
dan evaluasi. Kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuan (good statement)
yang hendak diperoleh peserta didik, menggambarkan hasil belajar (learning
outcomes) pada aspek pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap.
Kompetensi yang harus diketahui peserta didik perlu
dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar
peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi terhadap
kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian
kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik,
dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan nilai dan
sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang
berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang
bersifat subyektif.
Pengembangan Kurikulum 2013 seperti pengembangan
kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu pengembangan
kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat wilayah,
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan
pengembangan program pembelajaran.1.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Pada
tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP),
terutama pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Adapun penataan terhadap empat
mata pelajaran yaitu: Agama, PPKN, Mtematika, dan Bahasa Indonesia. Pada
tinkgat nasional, pengembangan kurikulum meliputi jalur pendidikan sekolah dan
luar sekolah, baik secara vertical maupun horizontal dalam rangka
merealisasikan tujuan pendidikan nasional.2.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah
Pengembangan
kurikulum tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus
untuk berbagai mata pelajaran diluar mata pelajaran kurikulum nasional.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah di bawah koordinasi dinas pendidikan
provinsi. Termasuk dalam kurikulum tingkat wilayah ini dan adalah muatan local
dan bahasa daerah.3.
Perkembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Mengembangkan
kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis
lembaga pendidikan, dikembangkannya bidan studi-bidang studi yang akan
diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut, mengembangkan dan
mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan nonguru) sesuai dengan
kualifikasi yang diperlukan, mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan
untuk memberi kemudahan belajar.4.
Pengembangan Silabus
Dalam
Kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah
disiapkan oleh tim pengembang kurikulum,baik ditingkat pusat maupun wilayah.
Dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru,
buku panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan5.
Pengembangan Program Pembelajaran
Berdasarkan
silabus, kompetensi inti, dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan
diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya, selanjutnya dikembangkan
program-program pembelajaran. Dalam Kurikulum 2013 program pembelajaran yang
dikembangkan adalah tematik, dan terpadu sehingga kegiatan pengembangan
kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana
pembelajaran terpadu. Dalam mengembangkan kurikulum 2013 ini kita sebagai guru
harus bisa membangun karakter anak karena pengaruh guru sangat penting bagi
keberhasilan belajar peserta didik. Berikut sikap yang harus guru terapkan
kepada peserta didiknya sepert1.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan komuniasi
2.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan hadiah dan hukuman
3.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan kemanusiaan
4.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan menghindari perdebatan
5.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan percaya diri
6.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan lingkungan
7.
Membangun sikap spiritual dan sikap
sosial dengan kecerdasan emosional
Faktor lain yang perlu
diperhatikan guru dalam melaksanakan perkembangan sikap dan peningkatan mutu
pembelajaran berkelanjutan, adalah melibatkan peserta didik dalam meningkatkan
mutu pembelajaran, diberi kesempatan dalam melakukan pembuatan keputusan dan
diberi tanggung jawab yang lebih besar dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pelimpahan wewenang inisiatif dan rasa tanggung jawab guru dan tenaga
kependidikan lainnya dapat mendorong terlaksananya suatu pekerjaan dengan lebih
baik yang pada gilirannya dapat menghasilkan pembelajaran yang produktif,
kreatif, inovatif,dan afektif melalui pengembangan sikap, keterampilan dan
pengetahuan secara terintegrasi, sesuai dengan tema Kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. E.
Mulyasa, M.Pd. (2013). Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja RosdakaryaProf. Dr. H. E.
Mulyasa, M.Pd. (2013). Guru dalam
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remasa Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar