Kamis, 03 November 2016

Aliran-aliran Konvesional Dalam Pendidikan

1. Aliran Empirisme

Aliran ini didasarkan pada konsepsi yang menyatakan bahwa erkembangan individu – individu tergantung pada pengalaman-pegalaman yang diperoleh individu selama hidupnya, pengalaman itu diperoleh dari luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia baginya. Perangsang itu dapat tersedia dengan sendirinya atau disediakan oleh apapun dan siapapun.

2. Aliran Nativisme

Aliran ini didasarkan oleh pembawaan yang sudah diperoleh individu yang bersangkutan sejak kelahirannya. Linkungan tidak berpengaruh sama sekali kepada perkembangan dan pendidikan anak. Adapun hasil pendidikan itu bergantung pada pembawaan anak didik sendiri. Karena itu aliran ini berpendapat bahwa pembawaan adalah maha kuasa dalm pendidikan.

3. Aliran Naturalisme

Aliran ini hampir bersamaan dengan aliran nativisme yang berpendapat semua anak baik pada waktu datang dari sang pencipta, tetapi menjadi buruk ditangan manusia. Tidak seorangpun anak terlahir dengan pembawaan buruk, namun pembawaan yang baik sejak lahir tersebut menjadi buruk oleh tangan manusia. Artinya, apa yang dilakukan orang dewasa terhadap anak malahan dapat merusak pembawaan anak yang baik waktu dilahirkan tadi. Aliran disebut negatifisme, karena meragukan perlunya pendidikan bagi perkembangan bakat dan kemampuan anak.

4. Aliran Konvergensi

Aliran ini didasarkan pembawaan baik maupun buruk dan lingkungan akan mempengaruhi pembawaan anak lebih lanjut. Pada hakekatnya kemapuan anak manusi berbahasa dengan kata – kata (verbar comunication). Pada lingkungan tertentupu mempengaruhi anak didik dalam mengembangkan bahasanya. Dalam hal ini anak mula – mula menggunakan bahasa lingkungan (yang disebut bahasa ibu).

Ilmu Pendidikan Nasional

a.      Pengertian Pendidikan Nasional.

Pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut (menurut Sunarya 1969). Sedangkan  menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dasar-dasar pendidikan nasional yaitu :

1.      Dasar Ideal yaitu Pancasila.

Pancasila adalah dasar negara, dan penetapan pancasila sebagai dasar Negara adalah hasil kesepakatan bersama para negarawan bangsa Indonesia pada waktu terbentuknya negara kita sebagai Negara Ripublik Indonesia pada tahun 1945.

2.      Dasar Konstitusional yaitu UUD 1945.

UUD 1945 adalah dasar Negara Republik Indonesia sebagai sumber hukum dan oleh karenanya UUD 1945 juga menjadi sumber hokum bagi segala aktifitas bagi warganegaranya, terutama di bidang pendidikan.

3.      Dasar Operasional :

·      UUPP No. 4 Tahun 1950 jo UUPP No. 12 Tahun 1954.
·      TAP MPR No. II/MPR/1978 (penjabaran pada P-4).
·      TAP MPR No. IV/MPR/1983 (penjabaran pada GBHN).
·      Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965.
·      Dasar Sosio Budaya.

Pendidikan merupakan proses dan merupakan alat mewariskan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda. Oleh karena itu, pendidkan nasional merupakan proses dan merupakan alat mewariskan kebudayaan nasional. Manusia Indonesia terbina oleh tata nilai sosio-budayanya sendiri dan manusia Indonesia meruoakan pewaris dan penerus tata nilai tersebut. Oleh karena itu, sosio-budaya  harus di jadikan dasar dalam proses pendidikan.

Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujun pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra sistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa beberapa bagian yang juga merupakan sistem-sistem

Satuan-satuan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang ada juga merupakan sistem-sistem pendidikan yang terdiri, dan sistem-sistem pendidikan tersebut tergabung secara terpadu dalam sistem pendidikan nasional, yang secara bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

a.       Tujuan sistem pendidikan nasional,

Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut , merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya, meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara, artinya setiap satuan pendidikan yang ada harus memberikan kesempatan memberi kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa dan sebagainya Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 Ayat (1) dan (2) yang berbunyi “ Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”, dan  “bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar  dan pemerintah wajib membiayaiya”.

b.      Tujuan Pendidikan Nasional 

 Membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikf domokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan daya estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan masyarakatnya

c.       Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut :

·         Alat membangun pribadi,pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa indonesia.

·     Menurut Undang-Undang RI No.2 tahun 1989 BAB II Pasal 3 ‘’Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan muttu kehidupan dan martabat bangsa indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional

Ilmu Pendidikan Komparatif

a.       Pengertian Pendidikan Kompratif

Pengertian pendidikan komparatif  dibagi menjadi dua yaitu:
a. Pengertian secara etimologis. Pendidikan komparatif secara etimologis dimaksudkan sebagai ilmu yang mengajarkan dan melatihkan tentang tata cara atau prosedur membandingkan dua atau lebih sistem yang berbeda, baik antar daerah maupun antar negara. Istilah pendidikan komparatif sering diucapkan dengan istilah pendidikan perbandingan, karena keduanya memiliki pengertian sama

b. Pengertian secara terminologis adalah disiplin ilmu yang mempelajari sistem-sistem pendidikan baik dalam satu negara maupun antar negara yang menyangkut: (a) sistem pendidikan formal,  non-formal dan informal, (b) teori dan praktek pendidikan, serta (c) latar belakang sosial, ekonomi, politik, ideologi, dan budaya yang mempengaruhi sistem pendidikan.

Pendidikan Komparatif secara harfiah sendiri adalah Ilmu yang mendidik bagaimana cara membandingkan. Yang diperbandingkan dalam ilmu ini adalah praktek dan hasil-hasil penyelenggaraan pendidikan yang terjadi dalam masyarakat. I.L Kandel dalam bukunya “comparative education” yang mengartikan pendidikan komparatif sebagai studi tentang teori dan praktek pendidikan pada waktu sekarang yang dipengaruhi oleh bermacam-macam latar belakang dan merupakan kelanjutan dari sejarah pendidikan. Carter V.Good mengartikan pendidikan komparatif sebagai lapangan yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada beberapa negeri dengan maksud untuk mengadakan perluasan pemandangan dan pengetahuan tentang pendidikan di luar batas negeri sendiri.
  
Dalam pendidikan komparatif, hal-hal yang perlu dipelajari adalah kajian-kajian studi yang secara umum mencakup 2 hal penting yaitu studi kawasan, studi ini diarahkan pada kawasan tertentu yang berusaha mempelajari sistem pendidikan di kawasan tersebut. Misalnya studi sistem pendidikan di kawasan asia tenggara, eropa, dan timur tengah. Dan yang kedua adalah studi tematik, studi ini diarahkan pada pengkajian terhadap tema-tema tertentu dalam pendidikan misalnya, manajemen persekolahan, pengembangan kurikulum, mutu input sekolah, otonomi sekolah atau lembaga, privatisasi sekolah, pendidikan pra sekolah, integrasi pendidikan sekolah dan luar sekolah, peningkatan pendidikan guru, dll.

Keharusan kita mempelajari pendidikan komparatif yaitu agar kita mengerti konsep-konsep dasar dan metode dalam membandingkan aneka sistem baik didalam atau diluar negeri, dapat mengevaluasi keberhasilan dan kekurangan serta mengidentifikasi sesuatu yang bermanfaat atau tidak, dapat mempertimbangkan isu-isu pendidikan dan mengikuti perkembangan pendidikan secara global serta terhindar dari kacamata etnosentrisme sempit, mempereoleh pengetahuan tentang model-model sistem pendidikan di berbagai negara dan faktor yang mempengaruhi dan melatar belakangi (national character) sistem tersebut.
     
b.      Tujuan Pendidikan Komparatif

I.L. Kandel menyebutkan ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam studi pendidikan komparatif yaitu:

1. Repertorial-deskriptif.
Pertama-tama studi dalam pendidikan komparatif berusaha mengungkap-kan data-data yang bersifat informotoris tentang sistem pendidikan pada umumnya maupun pada khususnya. Misalnya data tentang angka partisipasi, jumlah anak putus sekolah,  jumlah angka buta huruf, jumlah sekolah negeri dan swasta baik dalam lingkup satu negara maupun dua / lebih negara yang berbeda.
2. Historik-fungsional.
Studi-studi yang telah dilakukan dalam pendidikan komparatif juga berusaha mencari kaitan data-data yang bersifat informotoris pendidikan dengan bidang lain seperti filsafat dan pandangan hidup, sistem politik, sistem ekonomi dan sosial-budaya dari masyarakat itu.
3. Melioristik.
Tujuan pendidikan komparatif yang terakhir adalah dalam rangka mengembangkan pendidikan di dalam  negeri sendiri. Setelah mengetahui persamaan dan perbedaan keadaan pendidikan antar negara termasuk dengan negaranya sendiri, maka dapat diambil manfaat dari kebaikan-kebaikan negara lain tersebut. Yaitu kebaikan-kebaikan itu sebisa mungkin dapat diterapkan di negara sendiri dengan beberapa penyesuaian kritis.

Menurut Harold J Noah (1985), dan Dr.Farooq Joubish (2009), pendidikan komparatif memiliki empat tujuan:

1. Untuk menjelaskan sistem pendidikan,  proses,  atau hasil.
2. Untuk membantu dalam pengembangan lembaga pendidikan dan praktik.
3. Untuk menyorot hubungan antara pendidikan dan masyarakat.
4. Untuk menetapkan pernyataan umum tentang pendidikan yang berlaku di lebih
    dari satu negara.

Ilmu Pendidikan Historis

a.       Pengertian Historis
            
         Yang dimaksud dengan sejarah/historis adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya (Pidarta, 2007: 109).
Yang dimaksud dengan landasan historis pendidikan adalah sejarah pendidikan di masa lalu yang menjadi acuan terhadap pengembangan pendidikan di masa kini.

b.      Landasan Historis Pendidikan Nasional Indonesia

Landasan historis pendidikan Nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu  prinsip yang tersimpul dalam  pandangan hidup serta  filsafat hidup bangsa. Pada akhirnya bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Para pendiri negara kita merumuskan negara kita dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.

Jadi, secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Konsekuensinya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar filsafat negara serta ideology bangsa dan negara, bukan sebagai suatu ideology yang menguasai bangsa, namun justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri

Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif. Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.

    Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa. Sejarah telah memberi penerangan, contoh, dan teladan bagi manusia dan diharapkan akan dapat meningkatkan peradaban manusia itu sendiri di masa kini dan masa yang akan datang.

Ilmu Pendidikan Praktis

Ilmu pendidikan adalah termasuk ilmu pengetahuan empiris yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu pendidikan didalam sistemmatika ilmu pengetahuan.

Ilmu pendidikan bersifat normatif  berarti pendidikan juga bersifat praktis karena pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan dalam kehidupan, sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma tingkah laku manusia yang dibanggaakan, dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat (kondisi sebaliknya akan menyebabkan anak dijauhi oleh masyarakat). Secara etis ilmu pendidikan diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan hidup manusia, sebaliknya tindakan yang ditujukan untuk menistakan atau melaratkan manusia dikatakan diluar  perbuatan pendidikan.

Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan didalam pemikiran masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran  pendidikan. Jadi dari pratik-pratik teoritis inilah pendidikan disusun secara teoritis. Dan pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam suatu sistem pndidikan yang biasa disebut Ilmu mendidik teoritis.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai ilmu praktis adalah suatu praktek pendidikan  untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mencari pengetahuan. Pendidikan sebagai ilmu teoritis adalah pendidikan dilaksanakan berdasarkan teori yang sudah ada untuk mempermudah jalanya pendidikan

Teori Pendidikan Sistematis

Teori pendidikan adalah suatu teori yang mengemukan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, misalnya mengenai kurikulum, kegiatan belajar, proses pengajaran, sistem belajar dan lain-lain. Dalam hal ini kurikulum memiliki keterkaitan yang erat dengan teori pendidikan. Ada empat macam teori pendidikan, seperti berikut ini :

a.       Pendidikan Klasik

           Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, yang memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori pendidikan ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada prosesnya. Isi pendidikan atau bahan pengajaran diambil dari sari ilmu pengetahuan yang telah dietmukan dan dikembangkan oleh para ahli di bidangnya dan disusun secara logis dan sistematis. Misalnya teori fisika, biologi, matematika, bahasa, sejarah dan sebagainya.

b.      Pendidikan Pribadi

Teori pendidikan ini berasal dari sebuah asumsi bahwa anak telah memiliki potensi-potensi tertentu semenjak dia dilahirkan. Pendidikan yang didapat oleh anak selanjutnya harus disesuaikan dengan latar belakang dan minat si anak sebagai pelaku utama pendidikan. Guru hanya bersifat membimbing dan pendorong semangat belajar anak. Ada anak yang tidak suka belajar dalam kelas tapi sekali dia melihat guru sedang menerangkan pasti langsung terserap dalam otaknya. Tanpa perlu penjelasan terlalu dalam dia bisa menyerap semua pelajaran dengan mudah.
  
c.       Teknologi Dalam Pendidikan

          Dalam proses pendidikan tentunya ada proses penyampaian informasi dari seorang guru kepada muridnya. Dalam hal ini teknologi berperan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dalam menyampaikan informasi itu. Teori pendidikan dalam teknologi lebih mengutamakan pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis. Jadi dalam teknologi pendidikan budaya lama dalam pendidikan itu sendiri akan berkembang atau berubah menjadi baru. Teknologi dalam pendidikan bertujuan untuk mengembangkan cara baru dalam proses pembelajaran sehingga anak akan terbatu dengan lebih cepat dalam mencapai tujuan pendidikan. Misalnya melalui, buku atau elektronik seperti newsletter atau email.

d.      Pendidikan Nasional

Teori pendidikan interaksional adalah suatu konsep pendidikan yang memiliki latar belakang pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lainnya. Dalam pendidikan juga terdapat proses interaksi yang terjadi antara guru, anak didik dan lingkungan tempat pembelajaran itu terjadi. Pendidikan interaksional menjadi sumber utama untuk menghadapkan anak didik pada kurikulum yang bersifat tantangan, hambatan dan gangguan yang dihadapi oleh manusia.